View My Stats

Sabtu, 21 Januari 2012

gender


MENGUAK ISU KESETARAAN GENDER ERA GLOBALISASI DAN ISLAM
Salah satu fenomena yang tengah kita rasakan saat ini adalah isu "Kesetaraan Gender". Perempuan di masa lalu sangatlah berbeda dengan zaman era globalisasi seperti sekarang ini. Kita harus mengakui bahwa datangnya agama Islam telah mengangkat derajat kaum wanita dan menempatkan posisinya dengan mulia. Perempuan di mata Islam mempunyai titik-titik kesamaan dengan pria. Disamping itu juga memiliki perbedaan yang semua sesuai dengan fitrah (penciptaan manusia). Munculnya gerakan feminisme atau gerakan emansipasi wanita mulanya tumbuh di Barat abad ke-18. Feminisme adalah gerakan wanita yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum pria dan wanita.
Kata “Gender” seringkali dimaknai salah dengan pengertian "jenis kelamin" seperti halnya seks, sebetulnya arti itu kurang tepat. Secara terminologi, Gender artinya suatu konsep, rancangan atau nilai yang mengacu pada sistemhubungan sosial yang membedakan fungsi serta peran perempuan dan laki-laki dikarenakan perbedaan biologis atau kodrat, yang oleh masyarakat kemudian dibakukan menjadi ’budaya’ dan seakan tidak lagi bisa ditawar, ini yang tepat bagi laki-laki dan itu yang tepat bagi perempuan. Apalagi kemudian dikuatkan oleh nilai ideologi, hukum, politik, ekonomi, dan sebagainya. Atau dengan kata lain, gender adalah nilai yang dikonstruksi oleh masyarakat setempat yang telah mengakar dalam bawah sadar kita seakan mutlak dan tidak bisa lagi diganti.

Terbentuknya Gender Differences (perbedaan gender) dikarenakan oleh beberapa hal, diantaranya dibentuk, disosialisasikan, diperkuat bahkan konstruksi secara sosial/kultural melalui ajaran agama atau Negara. Perbedaan gender tersebut ternyata mengantarkan ketidak adilan gender. Nah, ketidakadilan yang dilahirkan oleh perbedaan gender inilah sesungguhnya yang sedang digugat.
Gender artinya suatu konsep, rancangan atau nilai yang mengacu pada sistemhubungan sosial yang membedakan fungsi serta peran perempuan dan laki-laki dikarenakan perbedaan biologis atau kodrat, yang oleh masyarakat kemudian dibakukan menjadi ’budaya’ dan seakan tidak lagi bisa ditawar, ini yang tepat bagi laki-laki dan itu yang tepat bagi perempuan. Apalagi kemudian dikuatkan oleh nilai ideologi, hukum, politik, ekonomi, dan sebagainya. Atau dengan kata lain, gender adalah nilai yang dikonstruksi oleh masyarakat setempat yang telah mengakar dalam bawah sadar kita seakan mutlak dan tidak bisa lagi diganti.
Globalisasi membawa nilai-nilai kesetaraan gender meluas ke seluruh penjuru dunia. Entah sejak kapan dimulainya, para perempuan mulai menggugat posisinya yang selalu dinomorduakan. Berbagai gerakan mulai dari yang halus hingga ekstrem muncul sebagai bentuk gugatan pada berbagai ketidakadilan gender .Gerakan tersebut menyebar dalam berbagai sendi kehidupan manusia. Kita dapat melihat Coco Chanel sebagai salah satu contoh.
Coco Chanel adalah seorang perancang busana dan fashion setter yang membawa nafas baru bagi dunia mode perempuan. Sebelum rancangan khas-nya untuk busana kerja perempuan, tidak pernah ada dalam sejarah bahwa perempuan dapat mengenakan jas. Rancangannya tersebut membawa angin perubahan dalam dunia fashion. Jas tidak lagi menjadi pakaian milik laki-laki. Selain membawa perubahan dalam dunia fashion, secara halus rancangan Chanel adalah bentuk gugatan yang menyatakan bahwa perempuan dapat bekerja pada sector public sebaik laki-laki.
Globalisasi membawa banyak nilai-nilai baru serta tuntutan perubahan untuk berbagai aspek dalam kehidupan manusia. Sejalan dengan tuntutan akan kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan, tuntutan untuk kesetaraan terhadap kaum transgender, transeksual, gay dan lesbian juga mulai menjamur. Beberapa komunitas yang sebelumnya hanya fokus pada masalah kesetaraan gender bagi kaum perempuan kemudian melebarkan sayapnya.
Kaum transeksual, transgender, gay, lesbian dan lainnya tersebut kini dikenal dengan sebutan queer. Queer sendiri berarti menyimpang. Kata tersebut dipilih karena mereka yang masuk dalam transeksual, transgender, gay serta lesbian dikatakan tidak sesuai dengan apa yang “seharusnya”. Konsep tersebut tentu dimunculkan oleh masyarakat esensialis.
Gerakan kesetaraan bagi queer muncul karena banyaknya pratik-praktik kekerasan baik fisik maupun non-fisik yang terjadi. Di negara kita sendiri dapat kita lihat secara jelas perbedaan kualitas hidup antara mereka yang queer dengan mereka yang disebut “normal”. Kaum queer masih mendapatkan berbagai stigma negative serta penolakan dari masyarakat luas.
Jadi, kesetaraan gender adalah suatu keadaan di mana perempuan dan laki-laki sama-sama menikmati status, kondisi, atau kedudukan yang setara, sehingga terwujud secara penuh hak-hak dan potensinya bagi pembangunan di segala aspek kehidupan berkeluarga, berbangsa dan bernegara. Islam mengamanahkan manusia untuk memperhatikan konsep keseimbangan, keserasian, keselarasan, keutuhan, baik sesama umat manusia maupun dengan lingkungan alamnya. Konsep relasi gender dalam Islam lebih dari sekedar mengatur keadilan gender dalam masyrakat, tetapi secara teologis dan teleologis mengatur pola relasi mikrokosmos (manusia), makrosrosmos (alam), dan Tuhan. Hanya dengan demikian manusia dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifah, dan hanya khalifah sukses yang dapat mencapai derajat  sesungguhnya
Islam memperkenalkan konsep relasi gender yang mengacu kepada ayat-ayat (al-Qur’an) substantif yang sekaligus menjadi tujuan umum syari’ah (maqashid al-syariah),antara lain: mewujudkan keadilan dan kebajikan (Q.S. an-Nahl [16]: 90):
http://htmlimg2.scribdassets.com/15zo8zg9kw662e3/images/7-f670d46d86.jpg
Yang Artinya :
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, member kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil  pelajaran”.
Dalam Islam sendiri tidak pernah mentolerir adanya perbedaan/perlakuan diskriminasi diantara umat manusia. Adapun prinsip kesetaraan tersebut adalah :
- Perempuan dan Laki-laki sama sebagai hamba Allah
- Perempuan dan laki-laki sebagai khalifah di bumi
- Perempuan dan laki-laki sama-sama berpotensi dalam meraih prestasi
Tapi, mengapa muncul ketidakadilan terhadap perempuan dengan dalil Agama? Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya :
a. Keyakinan bahwa perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki, sehingga perempuan dianggap sebagai makhluk kedua yang tidak akan mungkin ada tanpa kehadiran laki-laki. Karenanya keberadaan perempuan sebagai pelengkap dan diciptakan hanya untuk tunduk di bawah kekuasaan laki-laki.
b. Keyakinan bahwa perempuan sebagai sumber dari terusirnya manusia (laki-laki) dari syurga, bahkan lebih jauh lagi perempuan dianggap sebagai sumber malapetaka.
Al qur’an sendiri tidak mengajarkan diskriminasi antara laki-laki dan perempuan sebagai manusia. Di hadapan Allah laki-laki dan perempuan mempunyai derajat dan kedudukan yang sama. Yang membedakan hanyalah tingkat ketakwaan mereka. Namun diantara keduanya ada batasan-batasan yang tidak semua wanita bisa melakukan seperti apa yang dilakukan oleh laki-laki, begitu juga sebaliknya.
Islam tidak melarang wanita bekerja, Islam juga mengharuskan wanita untuk mencari ilmu sama dengan kewajiban laki-laki. Yang tentunya harus sesuai dengan kodratnya dan tidak bertentangan dengan larangan Allah dan Rasul-Nya.
Begitu juga seorang wanita berhak untuk dipilih dan memilih dalam perpolitikan. Mereka juga berhak untuk bergerak dalam bidang ekonomi, sosial, budaya dan lain sebagainya.
Sama halnya dalam konsep kepemimpinan (Qawwamah) pria atas wanita. Sebagaimana Firman Allah dalam QS.An-Nisa’ 34 :
“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita). karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”.
Ayat di atas menerangkan bahwa keutamaan pria atas wanita dilihat dari satu sisi khusus, sehingga pria mampu dalam hal kepemimpinan dan hal ini bukanlah sebuah keutamaan mutlak. Karena di sisi lain, wanita mempunyai keutamaan yang lain.
Dalam Syariat Islam banyak rukhsah atau kemudahan bagi wanita. Hal ini bukan berarti menunjukkan rendahnya kedudukan perempuan. Karena hal ini ditujukan semata-mata untuk menjalankan perintah dan ketaatan kepada-Nya.
Jadi,persamaan ini memang ada dalam Islam,tetapi tidak sama dengan persamaan yang dipersepsikan oleh orang-orang Barat. Karena persamaan Gender dalam Islam adalah penghormatan terhadap kaum wanita, yang lebih dikenal dengan taklif syar’i. Dan inilah hakekat persamaan dalam Islam. Sebagaimana tercantum dalam QS.At-Taubah : 71
Artinya: ”Dan orang-orang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagaimana mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat Alaoh, sesungguhnya Allah maha perkasa lagi maha bijaksana”.
Ayat ini menjelaskan bahwa adanya persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, tetapi bukan berarti persamaan secara mutlak. Dan tentunya harus sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadist serta tidak mengekor pada budaya-budaya Barat yang jelas-jelas melenceng dari Al-Qur’an dan Hadist.








1 komentar: